Mengenal Lebih Jauh Jenjang Jabatan Guru Pns

Sebagaimana lazimnya pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pekerjaan di institusi pemerintah yang lain , guru pun punya jenjang karir yang istilahnya yakni jabatan fungsional guru. Jenjang jabatan guru ini tergantung dari banyak sekali syarat yang mesti dipenuhi , antara lain yakni angka kredit , capaian prestasi , profesionalitas , dan usang tahun mengajar.



Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh MenPAN dan Reformasi Birokrasi nomor. 16 Tahun 2009 , klarifikasi jabatan fungsional guru yakni :“Jabatan fungsional dengan cakupan , kiprah , tanggung jawab , dan wewenang untuk mengerjakan aktifitas mendidik , mengajar , membimbing , mengarahkan , melatih , menganggap , dan memeriksa akseptor didik untuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal , pendidikan dasar , dan pendidikan menengah menurut peraturan perundang-undangan yang diduduki Pegawai Negeri Sipil.”

Singkatnya , jabatan fungsional guru cuma diterima oleh pendidik dengan status PNS. Jenjang jabatan guru dalam bentuk jabatan fungsional tersebut masih dipersempit menurut pangkatnya. Di samping kedudukan , pangkat ini pun yang membedakan nominal honor yang diperoleh seorang guru dari guru lain. Nah , agar lebih paham , berikut jenjang jabatan guru Pegawai Negeri Sipil dalam pangkat dan kelompok ruang yang tertera lengkap di bawah ini :

1. Guru Golongan I

Golongan/Ruang : I/a
Jabatan : -
Pangkat : Juru Muda

Golongan/Ruang : I/b
Jabatan : -
Pangkat : Juru Muda Tingkat 1

Golongan/Ruang : I/c
Jabatan : -
Pangkat : Juru

Golongan/Ruang : I/d
Jabatan : -
Pangkat Juru Tingkat 1

2. Guru Golongan II

Golongan/Ruang : II/a
Jabatan : -
Pangkat : Pengatur Muda

Golongan/Ruang : II/b
Jabatan : -
Pangkat : Pengatur Muda Tingkat 1

Golongan/Ruang : II/c
Jabatan : -
Pangkat : Pengatur

Golongan/Ruang : II/d
Jabatan : -
Pangkat : Pengatur Tingkat 1

3. Guru Golongan III

Golongan/Ruang : III/a
Jabatan : Guru Pertama
Pangkat : Penata Muda

Golongan/Ruang : III/b
Jabatan : Guru Pertama
Pangkat : Penata Muda Tingkat 1

Golongan/Ruang : III/c
Jabatan : Guru Muda
Pangkat : Penata

Golongan/Ruang : III/d
Jabatan : Guru Muda
Pangkat : Penata Tingkat 1

4. Guru Golongan IV

Golongan/Ruang : IV/a
Jabatan : Guru Madya
Pangkat : Pembina

Golongan/Ruang : IV/b
Jabatan : Guru Madya
Pangkat : Pembina Tingkat 1

Golongan/Ruang : IV/c
Jabatan : Guru Madya
Pangkat : Pembina Utama Muda

Golongan/Ruang : IV/d
Jabatan : Guru Utama
Pangkat : Pembina Utama Madya

Golongan/Ruang : IV/e
Jabatan : Guru Utama
Pangkat : Pembina Utama

Sementara Golongan/Ruang untuk guru PNS yang gres saja diangkat yakni selaku berikut :

- Pegawai gres lulusan SD atau sederajat : I/a
- Pegawai gres lulusan Sekolah Menengah Pertama atau sederajat : I/b
- Pegawai gres lulusan Sekolah Menengan Atas atau sederajat : II/a
- Pegawai gres lulusan D1/D2 atau sederajat : II/b
- Pegawai gres lulusan D3 atau sederajat : II/c
- Pegawai gres lulusan S1 atau sederajat : III/a
- Pegawai gres lulusan S2 sederajad : III/b
- Pegawai gres lulusan S3 atau sederajat : III/c

Hubungannya dengan besarnya Tunjangan Kinerja (Tukin) maka kelas guru menurut jabatan yang diemban yakni :

- Guru pertama , kelas 8 ( Rp.3.319.000)
- Guru Muda , kelas 9 (Rp.3.781.000)
- Guru Madya , kelas 11 (Rp.5.183.000)
- Guru Utama , kelas 17 (Rp.29.085.000)

Untuk guru PNS mudah-mudahan mendapatkan penawaran khusus peningkatan pangkat , kecuali melakukan pekerjaan dengan dedikasi sarat , tetapkan juga berbagi prestasi dengan :

1. Menulis Buku

Gunakan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) selaku materi untuk menulis buku. Buku yang diterbitkan dengan ISBN memiliki nilai kredit 4.

2. Menulis Artikel Ilmiah

Aktivitas literasi misalnya menulis postingan ilmiah pun akan mempercepat proses peningkatan jabatan. Artikel ilmiah yang dibentuk akan memperbesar angka kredit : 3 untuk jurnal tingkat nasional , 2 untuk jurnal tingkat provinsi , dan 1 untuk jurnal tingkat kabupaten.

3. Menyusun Laporan Penelitian

Susun laporan hasil observasi untuk lalu diseminarkan di MGMP tingkat kabupaten/kota yang mau mendapat angka kredit 4. Sementara apabila laporan observasi cuma dibentuk arsipnya di perpustakaan sekolah tanpa dipresentasikan dalam suatu pelatihan maka angka kredit yang didapat cuma 2.

Tidak ada komentar untuk "Mengenal Lebih Jauh Jenjang Jabatan Guru Pns"