Memperkirakan Umr Jabodetabek 2020

Besarnya Upah Minimum Regional atau yang cuma disebut UMR senantiasa digunakan selaku teladan bagi perusahaan menghasilkan honor karyawannya. UMR yakni jumlah ongkos minimum yang berlaku satu tahun yang ditetapkan untuk sebuah daerah misalnya provinsi. Contohnya daerah Jabodetabek akan memiliki besaran UMR-nya sendiri-sendiri. Bisa ditentukan bahwa nilai UMR setiap tahunnya akan mengalami kenaikan. Berapa UMR Jabodetabek 2020 dalam bentuk estimasi?



Seperti dikenali , untuk menyeleksi berapa besaran peningkatan UMR atau UMP (Upah Minimum Provinsi) maka mesti dikenali dahulu berapa tingkat inflasi dan angka perkembangan ekonomi nasional di tahun sebelumnya. Hal itu alasannya yakni nilai peningkatan UMR merupakan penjumlahan dari angka inflasi dan perkembangan ekonomi. Misalnya saja peningkatan UMR tahun 2019 ditetapkan sebesar 8 ,03 % yang diperoleh dari penjumlahan tingkat inflasi  2 ,88 persen dan angka perkembangan ekonomi 2017 sebesar 5 ,15 persen‎.

Penentuan peningkatan UMP merujuk ke PP (Peraturan Pemerintah) No. 78 tahun 2015. Berdasarkan regulasi itu , persentase peningkatan UMP didasarkan pada besaran inflasi dan besaran perkembangan ekonomi nasional. Inflasi dijumlah mulai September tahun kemarin hingga September tahun berjalan. Sementara perkembangan ekonomi yang digunakan selaku dasar perkiraan yakni kuartal III dan IV tahun kemudian , ditambah kuartal I dan II tahun berjalan. Besaran UMP sendiri akan berlainan di tiap provinsi merupakan nominal UMP 2018 ditambah peningkatan sebesar 8 ,03 %. Apabila setiap provinsi sama-sama mengoptimalkan besaran UMP dengan standar 8 ,03 persen , dengan begitu besaran UMP-nya untuk tahun 2019 yakni selaku berikut :

- Provinsi Aceh Rp 2.935.985
- Provinsi Sumatera Utara Rp 2.303.402
- Provinsi Sumatera Barat Rp 2.289.228
- Provinsi Riau Rp 2.662.025
- Provinsi Kepulauan Riau Rp 2.769.754
- Provinsi Jambi Rp 2.423.888
- Provinsi Sumatera Selatan Rp 2.804.453
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2.976.705
- Provinsi Bengkulu Rp 2.040.406
- Provinsi Lampung Rp 2.241.269
- Provinsi DKI Jakarta Rp 3.940.972
- Provinsi Jawa Barat Rp 1.668.372
- Provinsi Banten Rp 2.267.965
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1.605.396
- Provinsi Daerah spesial Yogyakarta Rp 1.570.922
- Provinsi Jawa Timur Rp 1.630.058
- Provinsi Bali Rp 2.297.967
- Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 1.971.547
- Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 1.793.298
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 2.765.463
- Provinsi Kalimantan Barat Rp 2.211.266
- Provinsi Kalimantan Tengah Rp 2.615.735
- Provinsi Kalimantan Selatan Rp 2.651.781
- Provinsi Kalimantan Timur Rp 2.747.560
- Provinsi Sulawesi Utara Rp 3.051.076
- Provinsi Sulawesi Barat Rp 2.369.670
- Provinsi Sulawesi Tengah Rp 2.123.040
- Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 2.351.869
- Provinsi Sulawesi Selatan Rp 2.860.382
- Provinsi Gorontalo Rp 2.384.020
- Provinsi Maluku Rp 2.400.664
- Provinsi Maluku Utara Rp 2.319.427
- Provinsi Papua Barat Rp 2.881.160
- Provinsi Papua Rp 3.128.170

Besaran peningkatan UMP 2020 belum diputuskan oleh pemerintah. Kita bisa saja berpendapat kalau angka kenaikannya kurang lebih akan sama dengan tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan bukti bahwa pemerintahan Jokoi cukup bisa mempertahankan angka inflasi tetap rendah di bawah 3 % sementara angka perkembangan tak akan bisa lebih dari 6 %. Berikut prediksi besaran UMR Jabodetabek 2020 :

- DKI Jakarta Rp.4.325.000
- Kota Bekasi Rp 4.629.756
- Kabupaten Bekasi Rp 4.546.126
- Kota Bogor Rp 4.242.785
- Kabupaten Bogor Rp 4.163.405
- Kota Tangerang Selatan Rp3.841.368 ,19
- Kabupaten Tangerang Rp3.841.368 ,19


Tidak ada komentar untuk "Memperkirakan Umr Jabodetabek 2020"