Formasi Cpns Pu 2020 Keperluan Dan Syarat-Syarat

Tahap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian/Lembaga akan dibuka di ahad keempat Oktober 2019 untuk pengangkatan tahun 2020. Salah satu kementerian yang hendak membuka lowongan yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). CPNS PU 2020 ini sudah disiapkan Kementerian PU dengan keperluan sekitar 1.000 pegawai.



Total deretan tadi akan terbagi sesuai beberapa jabatan fungsional misalnya jabatan fungsional SDA , konstruksi jalan , bangunan gedung , sampai jabatan fungsional analisis pembiayaan kebijakan pembiayaan. Pembukaan CPNS PU 2020 juga akan dibuka untuk direktorat jenderal yang belum usang dibikin merupakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur. Secara lengkap deretan yang dikehendaki pada CPNS PU 2020 yakni selaku berikut :

- Teknik Pengairan Ahli Pertama
- Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
- Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama
- Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Analis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan
- Peneliti Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama
- Pranata Humas Ahli Pertama
- Pustakawan Ahli Pertama
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama

Syarat-syarat CPNS PU 2020 secara lazim yakni selaku berikut :

1. Warga Negara lndonesia bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , setia dan taat terhadap Pancasila , Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

2. Memiliki kelakuan baik dan tak pernah dipidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap disebabkan menjalankan tindakan melawan hukum dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS)

3. Bebas penyalahgunaan Narkoba , Psikotropika dan Zat Adiktif yang lain (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah lokal yang masih berlaku pada ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).

4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat selaku PNS , anggota TNI/POLRl , Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta.

5. Tak berkedudukan selaku CPNS atau PNS , anggota TNI/POLRI atau siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

6. Tak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terllibat dalam politik praktis.

7. Siap membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain ketika dinyatakan lulus.

8. Dapat mengoperasikan komputer setidaknya kegiatan office dan internet (browsing dan surat elektronik).

9. Berusia tidak lebih dari 30 tahun 00 bulan bagi pelamar deretan jenjang pendidikan S-1/D-IV atau tidak lebih dari 35 tahun 00 bulan untuk pelamar: Pelamar deretan Disabilitas
dan Pelamar yang sudah aktif melakukan pekerjaan selaku Pegawai Non PNS di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

10. Punya kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan.

11. Punya kemampuan/menguasai Bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kesanggupan bahasa Inggris yang setidaknya masih berlaku.

12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar.

13. Siap diposisikan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang diputuskan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

14. Siap melakukan pekerjaan dan menjalani ikatan dinas sedikitnya selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan argumentasi apapun sejak diangkat selaku Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyodorkan Surat Pernyataan pada ketika dinyatakan lulus pada pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).

Tidak ada komentar untuk "Formasi Cpns Pu 2020 Keperluan Dan Syarat-Syarat"