Membedah Besarnya Honor Pegawai Ojk Semua Posisi
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan salah satu forum Negara yang diresmikan sesuai Undang-undang No. 21 Tahun 2011. Tugas khususnya yakni menjalankan metode pengaturan dan pengawasan terpadu pada semua aktifitas sektor jasa keuangan termasuk perbankan , pasar modal , dan jasa keuangan non-bank tergolong Asuransi , Dana Pensiun , Lembaga Pembiayaan , dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Menjadi forum independen yang terlepas dari efek pihak lain dalam hal fungsi , kiprah , wewenang pengaturan , pengawasan , investigasi dan penyidikan. Selaku tubuh independen , pegawai OJK bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Kendati demikian , pegawai OJK juga mendapat remunerasi sebagaimana PNS. Gaji pegawai OJK secara lazim cukup besar dan malah sanggup melebihi honor yang diperoleh staf Bank Indonesia.
Besarnya sumbangan dan aneka macam kepraktisan untuk pegawai yang bikin puas merupakan salah satu hal yang menghasilkan pada biasanya profesional muda ingin berkarir di sini. Sesuai dengan posisi yang diemban , berikut merupakan nominal honor pegawai OJK per bulan yang dihimpun dari aneka macam sumber :
- Analyst Rp.16.500.000
- Assistant Analyst Rp.6.000.000
- Assistant Manager Rp. 20.000.000
- Data Analyst Rp.4.000.000
- Fungsional Senior Rp. 40.000.000
- Intern Rp.1.250.000
- Internal Auditor Rp.13.000.000
- IT Staff Rp.9.000.000
- Kepala Subbagian Verifikasi dan Penyelesaian Pengaduan Rp.21.000.000
- Manager Rp. 27.000.000
- Pegawai Tata Usaha Rp.5.600.000
- Pendidikan Calon Staf Rp. 8.300.000
- Pengawas Bank Junior Rp.13.000.000
- Project Manager BPR and ERP Implementation Rp.15.000.000
- Recruitment And Staffing Development Executive Rp.13.000.000
- Research Fellow Rp.7.000.000
- Secretary Rp.5.000.000
- Security Rp.3.000.000
- Staff Rp.12.000.000
OJK di bawah pimpinan 9 orang Dewan Komisioner dimana kepemimpinannya merupakan kolektif dan kolegial. Susunan Dewan Komisioner tadi termasuk : Ketua , Wakil Ketua , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan , Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal , Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank , Ketua Dewan Audit , anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen , ex-officio dari Bank Indonesia , ex-officio dari Kementerian. Dalam menjalankan tugasnya , Dewan Komisioner mengangkat pejabat struktural dan fungsional diantaranya Deputi Komisioner , eksekutif , dan pejabat di bawahnya.
Para Deputi Komisioner yakni pejabat yang eksklusif berada di bawah Dewan Komisioner. Ada 9 pembidangan Deputi Komisioner OJK merupakan : Deputi Komisioner Manajemen Strategis I , Deputi Komisioner Manajemen Strategis IIA , Deputi Komisioner Manajemen Strategis II B , Deputi Komisioner Audit Internal , Managemen Risiko dan Pengendalian Kualitas , Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I , Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II , Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I , Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II , dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya OJK mengangkat pegawai yang diambil dari pegawai Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal serta Lembaga Keuangan. Selain itu , untuk posisi staf , OJK pun memerlukan pegawai dari aneka macam disiplin ilmu lulusan S1 yakni : tata kelola niaga , agribisnis , akuntansi ekonomi , ekonomi syariah , aturan , hubungan internsional , ilmu komunikasi , matematika , perbankan , psikologi , sastra arab , sastra inggris , sosial ekonomi , sosiologi , statistik , teknik industri , teknik informatika , metode isu bisnis , teknik sipil , tata kelola keuangan , tata kelola perusahaan , dan tata kelola SDM. Aplikasi lamaran sanggup diantarkan secara online ke http://www.ppm-rekrutmen.com/ojk.
Menjadi forum independen yang terlepas dari efek pihak lain dalam hal fungsi , kiprah , wewenang pengaturan , pengawasan , investigasi dan penyidikan. Selaku tubuh independen , pegawai OJK bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Kendati demikian , pegawai OJK juga mendapat remunerasi sebagaimana PNS. Gaji pegawai OJK secara lazim cukup besar dan malah sanggup melebihi honor yang diperoleh staf Bank Indonesia.
Besarnya sumbangan dan aneka macam kepraktisan untuk pegawai yang bikin puas merupakan salah satu hal yang menghasilkan pada biasanya profesional muda ingin berkarir di sini. Sesuai dengan posisi yang diemban , berikut merupakan nominal honor pegawai OJK per bulan yang dihimpun dari aneka macam sumber :
- Analyst Rp.16.500.000
- Assistant Analyst Rp.6.000.000
- Assistant Manager Rp. 20.000.000
- Data Analyst Rp.4.000.000
- Fungsional Senior Rp. 40.000.000
- Intern Rp.1.250.000
- Internal Auditor Rp.13.000.000
- IT Staff Rp.9.000.000
- Kepala Subbagian Verifikasi dan Penyelesaian Pengaduan Rp.21.000.000
- Manager Rp. 27.000.000
- Pegawai Tata Usaha Rp.5.600.000
- Pendidikan Calon Staf Rp. 8.300.000
- Pengawas Bank Junior Rp.13.000.000
- Project Manager BPR and ERP Implementation Rp.15.000.000
- Recruitment And Staffing Development Executive Rp.13.000.000
- Research Fellow Rp.7.000.000
- Secretary Rp.5.000.000
- Security Rp.3.000.000
- Staff Rp.12.000.000
OJK di bawah pimpinan 9 orang Dewan Komisioner dimana kepemimpinannya merupakan kolektif dan kolegial. Susunan Dewan Komisioner tadi termasuk : Ketua , Wakil Ketua , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan , Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal , Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank , Ketua Dewan Audit , anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen , ex-officio dari Bank Indonesia , ex-officio dari Kementerian. Dalam menjalankan tugasnya , Dewan Komisioner mengangkat pejabat struktural dan fungsional diantaranya Deputi Komisioner , eksekutif , dan pejabat di bawahnya.
Para Deputi Komisioner yakni pejabat yang eksklusif berada di bawah Dewan Komisioner. Ada 9 pembidangan Deputi Komisioner OJK merupakan : Deputi Komisioner Manajemen Strategis I , Deputi Komisioner Manajemen Strategis IIA , Deputi Komisioner Manajemen Strategis II B , Deputi Komisioner Audit Internal , Managemen Risiko dan Pengendalian Kualitas , Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I , Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II , Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I , Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II , dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya OJK mengangkat pegawai yang diambil dari pegawai Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal serta Lembaga Keuangan. Selain itu , untuk posisi staf , OJK pun memerlukan pegawai dari aneka macam disiplin ilmu lulusan S1 yakni : tata kelola niaga , agribisnis , akuntansi ekonomi , ekonomi syariah , aturan , hubungan internsional , ilmu komunikasi , matematika , perbankan , psikologi , sastra arab , sastra inggris , sosial ekonomi , sosiologi , statistik , teknik industri , teknik informatika , metode isu bisnis , teknik sipil , tata kelola keuangan , tata kelola perusahaan , dan tata kelola SDM. Aplikasi lamaran sanggup diantarkan secara online ke http://www.ppm-rekrutmen.com/ojk.

Tidak ada komentar untuk "Membedah Besarnya Honor Pegawai Ojk Semua Posisi"
Posting Komentar